Busana Adat Sasak : adalah busana
yang dibuat dipakai serta didukung oleh masyarakat sasak . Busana Adat Sasak
dalam perkembanganya dipengaruhi oleh budaya Etnis Melayu, Jawa, Bali dan
Bugis. Pengaruh dari berbagai etnis tersebut beralkulturasi menjadi satu dalam
tampilan Busana Adat Sasak. Busana adat Sasak di berbagai lokus budaya/ sub
etnik juga kita dapatkan berbagai bentuk variasi yang mencirikannya.
Dikarenakan budaya Sasak bersendikan agama maka busana Sasak disesuikan dengan
aturan agama yang dianut ( mayoritas orang Sasak ; pemeluk Islam).
Pemakaian busana adat dilakukan untuk kegiatan yang berkenaan dengan adat
dengan tatacara yang beradat. Busana Adat berbeda dengan pakaian kesenian yang
boleh memakai “sumping” , berkaca mata hitam, menggunakan pernik-pernik yang
menyala keemasan. Dalam ketentuan dalam seminar dan lokakarya Pakain Adat Sasak
yang dihadiri oleh para budayawan dan masyarakat adat, telah disepakati
pedoman dasar busana adat sasak , jenis dan maknanya sbb.
A.
BUSANA ADAT SASAQ LAKI-LAKI DAN MAKNANYA :
Sapuk merupakan mahkota bagi
pemakainya sebagai tanda kejantanan serta menjaga pemikiran dari hal-hal
yang kotor dan sebagai lambang penghormatan kepada Tuhan yang maha esa. Jenis
dan cara penggunaan sapuq pada pakaian adat sasak tidak dibenarkan meniru cara
penggunaan sapuq untuk ritual agama lain.
2.
Baju Pegon ( Warna Gelap )
Pegon merupakan busana
pengaruh dari jawa merupakan adaptasi jas eropa sebagai lambang keanggunan dan
kesopanan. Modifikasi dilakukan bagian belakang pegon agak terbuka untuk
memudahkan penggunaak keris. Bahan yang digunakan sebaiknya berwarna
polos tidak dibuat berenda-renda sebagaimana pakaian kesenian.
3.
Leang / Dodot / Tampet ( Kain Songket)
Motif kain songket dengan motif
subahnale, keker, bintang empet dll ) bermakna semangat dalam berkarya
pengabdian kepada masyarakat.
4.
Kain Dalam Dengan Wiron / Cute
Bahannya dari batik jawa dengan
motif tulang nangka atau kain pelung hitam. Dapat juga digunakan pakain tenun
dengan motif tapo kemalo dan songket dengan motif serat penginang .Hindari
penggunaan kain putih polos dan merah . Wiron / Cute yang ujungnya sampai
dengan mata kaki lurus kebumi bermakan sikap tawadduk-rendah hati.
5. Keris
Penggunaan keris disisipkan pada
bagian belakang jika bentuknya besar dan bisa juga disisipkan pada bagian depan
jika agak kecil. Dalam aturan pengunaan keris sebagai lambang adat muka keris (
lambe/gading) harus menghadap kedepan, jika berbalik bermakna siap beperang
atau siaga. Keris bermakna : kesatriaan- keberanian dalam mempertahankan
martabat. Belakangan ini karena keris agak langka maka diperbolehkan juga
menyelipkan “Pemaja” (pisau
kecil tajam untuk meraut).
6. Selendang Umbak ( Khusus Untuk Para
Pemangku Adat )
Umbak adalah sabuk gendongan yang
dibuat dengan ritual khusus dalam keluarga sasak. Warna kain umbak putih merah
dan hitam dengan panjang sampai dengan empat meter. Dihujung benang
digantungkan uang cina ( kepeng bolong). Umbak sebagai pakaian adat hanya
digunkan oleh para pemangku adat, pengayom masyarakat. Umbak untuk busana
sebagai lambang kasih sayang dan kebijakan.
B. BUSANA ADAT PEREMPUAN DAN
MAKNANYA :
1.
Pangkak
Mahkota pada wanita berupa hiasan
emas berbentuk bunga-bunga yang disusun sedemikian rupa disela-sela konde.
2.
Tangkong
Pakaian sebagai lambang
keanggunan dapat berupa pakaian kebaya dari bahan dengan warna cerah atau gelap
dari jenis kain beludru atau brokat. Dihindari penggunaan model yang
memperlihatkan belahan dada dan transparan.
3.
Tongkak
Ikat pinggang dari sabuk panjang
yang dililitkan menutupi pinggang sebagai lambang kesuburan dan pengabdian
4.
Lempot
Berupa selendang/kain tenun panjang
bercorak khas yang disampirkan di pundak kiri. Sebagai lambang kasih sayang.
5.
Kereng
Berupa kain tenun songket yang
dililitkan dari pinggang sampai mata kaki sebagai lambang kesopanan, dan
kesuburan.
6.
Asesoris
Gendit /Pending berupa rantai perak
yang lingkarkan sebagai ikat pinggang, Onggar-onggar ( hiasan berupa
bunga-bunga emas yang diselipkan pada konde) jiwang / tindik
(anting-anting), Suku /talen/ ketip ( uang emas atau perak yang dibuat
bros) kalung dll.
Catatan : Pemakaian alas kaki dibenarkan meskipun pada aslinya
tidak digunakan. Alas kaki yang boleh digunakan berupa selop baik yang dibuat
dari bahan karet maupun kulit. Belakangan ini pada wanita yang menggunakan
jilbab tetap bisa dibenarkan dengan modifikasi menambah mahkota yang dihias
sebagaimana penggunaan konde/cemara. Hanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar